Header Ads

Ad Home

Loading...

Dianggap Ancaman Nasional, 19 Aktifis Tuntut Zakir Naik Ditangkap

Dianggap Ancaman Nasional, 19 Aktifis Tuntut Zakir Naik Ditangkap
PublikRI - Di tengah-tengah banyaknya pujian umat Islam terhadap dai asal India itu, 19 aktifis melaporkannya ke pengadilan atas tuduhan ancaman keamanan nasional

Dr Zakir Naik berceramah di sejumlah tempat di Indonesia setelah beberapa bulan lalu juga ceramah di Malaysia dan direncanakan akan kembali ke Malaysia pekan depan.

Di tengah-tengah banyaknya pujian umat Islam terhadap dai asal India itu, 19 aktifis melaporkannya ke pengadilan atas tuduhan ancaman keamanan nasional Malaysia.

Di antara 19 penggugat itu terdapat nama mantan wakil menteri di Departemen Perdana Menteri Malaysia, P. Waytha Moorthy. Lainnya terdiri dari berlatar belakang profesi mulai dari aktifis HAM, pengacara hingga pengusaha.

Baca juga : Pendeta Asal Kupang Tantang Dr Zakir Naik Untuk Debat Terbuka Di UMY. Ini Tanggapan Pihak UMY

Dalam gugatan yang diajukan pada awal Maret itu, mereka berdalih dr Zakir Naik ancaman bagi ketertiban umum, moral, ekonomi, pendidikan, persatuan nasional sosial, dan perdamaian. Karenanya, mereka berharap pemerintah melarang dr Zakir Naik masuk ke Malaysia. Bahkan, melakukan penangkapan atas dai yang telah mengislamkan ribuan orang itu.

Pengadilan tinggi Malaysia berencana mendengarkan tanggapan dari para penggugat pada tanggal 12 April mendatang.

Di sisi lain, Presiden Pertubuhan Pribumi Perkasa Malaysia (Perkasa) Datuk Ibrahim Ali menyatakan siap membela dr Zakir Naik. Sebab menurutnya, ulama perbandingan agama itu telah diakui secara internasional dan telah menerima berbagai penghargaan sebagai pembicara, sehingga tidak dapat dikatakan sebagai ancaman. [bdw]

Diberdayakan oleh Blogger.