Header Ads

Ad Home

Loading...

Akhir Konflik Transportasi Online di Bandung



Dua kubu yang sempat berseteru, yaitu para pengemudi transportasi online dan konvensional di Kota Bandung akhirnya sepakat untuk berdamai. Hal itu menyusul adanya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 26 tahun 2017 belum lama ini.

Penandatangan surat perdamaian oleh kedua belah pihak dilakukan di Markas Polrestabes Bandung dan disaksikan oleh Kapolrestabes Bandung, Hendro Pandowo beserta jajaran. Beberapa perwakilan kedua belah pihak pun menghadiri penandatangan surat perdamaian tersebut.

"Saya terharu, mulai malam ini dan seterusnya masyarakat Kota Bandung bisa aman, damai, dan tenteram. Kedua belah pihak bisa menjalankan pekerjaannya masing-masing setelah menandatangi surat ini," kata Hendro di Markas Polrestabes, Jumat, 20 Oktober 2017, malam.

Ketua Umum Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi (WAAT) Herman mengatakan, pihaknya telah berkomitmen berdamai dengan kubu transportasi online. Salah satu alasannya, kata dia, untuk menjaga kondusivitas Kota Bandung.

"Saya rasa hasil revisi Permenhub kemarin sudah cukup adil dan tinggal realisasinya saja. Mulai malam ini, kita akan sebarkan perdamaian ini kepada rekan-rekan yang lain," ucap Herman.

Di lain pihak, Koordinator Lapangan Perkumpulan Pengemudi Online Satu Komando (Posko) Tezar Dwi Aryanto mengatakan telah sepakat dengan pengemudi transportasi konvensional untuk berdamai. Dia berharap gesekan-gesekan yang terjadi antara pengemudi transportasi online dan konvensional pihak tidak lagi terjadi.

"Nanti kita akan tegaskan kepada anggota di lapangan tentang perdamaian ini. Sepakat dengan angkutan konvensional ke depannya tidak menginginkan kejadian-kejadian kemarin terulang," kata Tezar.

Diberdayakan oleh Blogger.