Header Ads

Ad Home

Loading...

Soal Jumlah Tamu Undangan, Aleg PDIP Akui Jokowi Langgar Surat Edaran MENPAN RB

 Padahal yang dipersoalkan publik, bukanlah sedikit atau banyaknya jumlah tamu maupun ribetnya jumlah pasukan pengamanan yang harus disiagakan untuk menjaga keluarga Jokowi sebagai VVIP negeri ini dan para tamu undangannya, melainkan adanya pelanggaran terhadap surat edaran yang dikeluarkan oleh  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi alias oleh pihak pemerintah sendiri mengenai pembatasan jumlah tamu undangan pada perhelatan pribadi pejabat negara, termasuk presiden dan wapres.
PublikRI - Padahal yang dipersoalkan publik, bukanlah sedikit atau banyaknya jumlah tamu maupun ribetnya jumlah pasukan pengamanan yang harus disiagakan untuk menjaga keluarga Jokowi sebagai VVIP negeri ini dan para tamu undangannya, melainkan adanya pelanggaran terhadap surat edaran yang dikeluarkan oleh  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi alias oleh pihak pemerintah sendiri mengenai pembatasan jumlah tamu undangan pada perhelatan pribadi pejabat negara, termasuk presiden dan wapres.

Hanya Eva Kusuma Sundari, anggota legislatif asal Fraksi PDI Perjuangan yang dengan berani dan lugas menyebut bahwa memang pelanggaran terkait Surat Edaran (SE) MenPANRB tentang pembatasan jumlah undangan yang dilakukan oleh Jokowi.

Melalui akun twitternya @evndari, Rabu 8 November 2017, aleg perempuan asal Nganjuk yang terkenal lugas ini bercuit:


Namun Eva juga menegaskan bahwa Jokowi dan keluarga tetap menjaga kesederhanaan.

Salut untuk keberanian Eva mengakui adanya pelanggaran yang dilakukan Jokowi terkait SE dari KemenpanRB disaat semua kader PDI P lain berkilah dengan dalih tak masuk akal.

Diberdayakan oleh Blogger.