ICW: Anies-Sandi Jangan Edit Video Rapat!
PublikRI - Pemprov DKI Jakarta dikritik karena berencana mengedit video-video rapat Gubernur dan Wakil Gubernur sebelum disebarluaskan ke tengah publik.
Wacana ini bergulir dari Gubernur Anies Baswedan yang berniat merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) 159/2016 tentang Penayangan Rapat Pimpinan dan Rapat Kedinasan Pengambilan Keputusan Terkait Pelaksanaan Kebijakan pada Media Berbagi Video.
Kritik atas rencana itu datang dari Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik (MPP) Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri.
"Kalau menurut kami, sebaiknya di-upload apa adanya," tegas Febri saat ditemui di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (20/12).
Dengan mempublikasikan video rekaman rapat pimpinan yang utuh tanpa diedit, masyarakat bisa menilai bahwa pemerintahan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno berlaku transparan dalam menjalankan pemerintahannya.
"Bagi kami (ICW), yang penting itu transparan. Kalau semakin banyak yang diedit di videonya, nanti (publik) akan bertanya-tanya. Apakah yang ditutup itu adalah bagian yang paling penting dari pengambilan keputusan? Di-upload saja apa adanya video itu," jelasnya.
Menurut ICW, gubernur dan wakil gubernur merupakan unsur pemerintahan daerah yang paling sering melakukan tindak pidana korupsi. Terutama, pada tingkat perizinan proyek besar yang biasanya menjadi wilayah kewenangan gubernur dan wakil gubernur.
"Perizinan-perizinan yang paling besar, misalnya developer besar yang ditandatangani oleh gubernur dan wakil gubernur, maka itu harus di-upload. Kenapa izinnya keluar, alasannya apa, di-upload saja apa adanya, itu akan lebih bagus," tegas Febri. [rmol]
Post a Comment