Header Ads

Ad Home

Loading...

Kivlan Zen Tersangka, Ramai Cuitan: Musuh Berat PKI Dibungkam

Kivlan Zen Tersangka, Ramai Cuitan: Musuh Berat PKI Dibungkam
PublikRI - Akun twitter @helmifeklis menyebut  'musuh Partai Komunis Indonesia (PKI) dibungkam'. Hal itu menanggapi pemberitaan penetapan tersangka atas Mayjen (Purn) Kivlan Zen

"Musuh berat PKI dibungkam? Mayjen (Purn) Kivlan Zen Ditetapkan Jadi Tersangka," tulisnya di akun @helmifelis, Rabu (29/5/2019).

Cuitan ini ramai dikomentari oleh warganet:




Untuk diketahui, Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan makar. Pendukung Prabowo - Sandiaga itu disangkakan melanggar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 juncto Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis juncto Pasal 107.  []

Diberdayakan oleh Blogger.